Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SPMB SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim Resmi Ditutup, 200 Siswa Terpilih Siap Tempuh Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Pelaksanaan PPDB, Ombudsman Jatim Buka Posko Pengaduan

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:10 WIB
  • author Ali Masduki
Awasi Pelaksanaan PPDB, Ombudsman Jatim Buka Posko Pengaduan
Posko pengaduan dibuka mulai Jumat (10/06/2022). (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Ombudsman RI Jawa Timur (Jatim) akan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023. 

Yakni, dengan membuka posko pengaduan PPDB. Wali murid peserta PPDB bisa memanfaatkan posko tersebut untuk mengadukan permasalaan penerimaan siswa baru, agar terhindar dari praktik maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, posko pengaduan dibuka mulai Jumat (10/06/2022) hingga berakhirnya masa PPDB. Kami buka semua kanal pengaduan Ombudsman. 

"Selain datang ke kantor kami di Ngagel (Surabaya), pelapor bisa memanfaatkan hotline WA 08111263737 dan email [email protected]," kata Agus di kantornya, Kamis (09/06/2022).

Menurut dia, Ombudsman akan menindaklanjuti semua pengaduan yang telah terverifikasi. Ombudsman akan minta klarifikasi kepada terlapor, khususnya dari penyelenggara PPDB, dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman (RCO). 

"Kami akan menangani dengan cara cepat sehingga substansi pengaduan bisa terselesaikan sebelum masa PPDB berakhir," jelas Agus.

Masyarakat diharapkan juga secepatnya melapor, jika menemukan praktik maladministrasi selama masa PPDB.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut