Logo Network
Network

Begini Cara KPU Tangkal Disinformasi Kepemiluan

Ali Masduki
.
Kamis, 08 Desember 2022 | 22:22 WIB

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Divisi Sosdiklih dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gogot Cahyo Baskoro, memaparkan materi mengenai Kolaborasi Multipihak dalam Penanganan Disinformasi Kepemiluan ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasikan Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/12/2022).

KPU memiliki strategi untuk menangkal disinforasi kepemiluan. Diantaranya menampilkan cek fakta hoax kepemiluan di laman resmi KPU, Counter issue di media sosial KPU dan MoU dan MoA dengan stakeholder terkait. Selain itu KPU juga gencar merilis setiap kegiatan, memaksimalkan peran Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU serta PPID. 

Menurut Gogot, penanganan disinformasi perlu adanya kolaborasi dan sinergi lembaga dengan dibantu teknologi informasi yang mampu diakses bersama  stakeholder terkait. Sehingga hoaks yang beredar dapat dengan cepat ditangani dan informasi dengan cepat pula diluruskan.

Dalam acara Sosialisasikan Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar mulai Kamis-Jum’at, 8-9 Desember 2022 ini KPU Jatim mengundang berbagai stakeholder.

Stakeholder terundang diantaranya Bawaslu dan Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kasat Intelkam Polres se-Jawa Timur, Polda, Pangdam V Brawijaya, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi perangkat daerah terkait, dan media massa. Sementara KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM. 

Turut hadir dari KPU Jatim mengikuti giat ini yakni, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq. Serta Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kasubag Hukum, Pradini, serta staf sekretariat yang membidangi.

Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News

Bagikan Artikel Ini