Sementara itu, Syamsul Bahri mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Situbondo, yang telah menghentikan tuntutannya. Sehingga dia bisa kembali berkumpul bersama orang tua, setelah sebulan lebih terpisahkan karena harus mendekam di balik jeruji sel Mapolres Situbondo akibat perbuatannya.
“Saya bersyukur bebas, saya menyesal, saya akan belajar lebih baik lagi ke depan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, gegara mempunyai hutang kepada tetangganya akibat kalah judi online. Syamsul Bahri mencuri seekor sapi milik Miswana, yang tak lain ibunya. Akibat perbuatannya Syamsul Bahri ditangkap.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait