Lima produsen besar menjadi top polluters pencemaran sampah plastik sachet sepanjang Muara Angke dan Pulau G diantaranya Unilever 58 persen, Indofood 14 persen, Wings 14 persen, Santos Jaya Abadi 9 persen, dan Mayora 4 persen.
Alaika Rahmatulloh menjelaskan, bahwa sampah plastik sachet berbahaya bagi lingkungan. Secara fisik, sampah plastik sachet dapat terfragmentasi menjadi serpihan partikel mikro yang disebut mikroplastik yang berukuran 5 mm, yang dapat tertelan oleh organisme seperti ikan dan udang, serta kerang.
"Sementara organisme yang terkontaminasi mikroplastik tersebut berbahaya jika sering dikonsumsi oleh manusia," terangnya.
Alumnus Sarjana Sains UINMA ini mengungkapkan, secara kimia, plastik sachet memiliki kandungan senyawa kimia yang berbahaya.
Terdapat zat pemlastis (plasticizer) yang sudah terkonfirmasi oleh peneliti sebagai senyawa pengganggu hormon contohnya bisphenol-A (BPA), phthalates dan lain sebagainya.
BPA merupakan toksin estrogenik yang berasal dari bahan baku produksi plastik berpotensi menimbulkan penyakit, bahkan sudah terkonfirmasi pada beberapa penelitian bahwasanya BPA termasuk sebagai agen diabetogenik (zat yang dapat memicu terjadinya kenaikan gula darah pada penyakit diabetes).
Sementara itu, phthalates juga dapat memicu pubertas dini, gangguan metabolisme dan fungsi organ tubuh.
"Tidak hanya itu, ada beberapa zat-zat kimia berbahaya yang terkandung dalam kemasan sachet seperti dioksin, senyawa perlourinasi, retardants dan lain-lain," tegas Alaika.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait