Kemendikbud bisa dihubungi melalui 4 cara, yaitu :
1. Hubungi call center 177
2. Kirim e-mail ke pengaduan@kemdikbud.go.id
3. Chat langsung lewat portal ult.kemdikbud.go.id Lapor melalui portal kemdikbud.lapor.go.id
4. Kontak media sosial Unit Layanan Terpadu Kemendikbud @ult_kemdikbud di Twitter, Instagram, dan Facebook.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait