KPK Didesak Tahan Mardani
Seperti diketahui, LPBH NU memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Bendum Mardani dalam berpekara dengan KPK.
"Ya untuk ini kami melakukan pendampingan hukum, LPBH PBNU," kata Abdul Hakim Aqso, Sekertaris LPBH NU kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Sementara itu Sekjen Perhimpunan Anti Diskriminasi (PADI) Aria Duta SH mendesak KPK untuk menahan dan menangkap Mardani H Maming setelah ditetapkan tersangka untuk mencegah agar tidak ada penghilangan barang bukti dan aset-aset hasil dugaan korupsi.
“Kami mendesak KPK menahan dan menangkap Mardani H Maming terduga suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu,” kata Aria Duta seperti dikutip JNN.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait