AS Hikam: PBNU Seolah Tak Peka Marwah NU, Kritik Rencana Pendampingan Bendum Mardani

Ali Masduki
Muhammad AS Hikam (Foto: twitter @mashikam)

Menurut Aria Duta, kasus dugaan suap yang menjerat Mardani H Maming terbaca setelah adanya fakta sidang berupa kesaksian Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang mengungkapkan adanya aliran dana Rp 98 milyar dari PT PCN ke dua perusahaan yang terafiliasi Mardani.

“Mardani H Maming sudah disebut menerima suap dalam keterangan saksi Christian Soetio dan bukti transfer sudah ditunjukkan kepada hakim. Jadi jangan lama-lama, nunggu apa lagi,” desak Aria Duta



Editor : Ali Masduki

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network