Dengan adanya fitur skrining kesehatan, para peserta yang berusia di atas 15 tahun dapat melakukan secara mandiri. Diharapkan peserta melakukan skrining kesehatan minimal sekali dalam setahun.
Jika hasil skrining menetapkan peserta memiliki resiko rendah terkena penyakit, maka disarankan tetap menjaga pola hidup sehat, olah raga, dan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultassi atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan. Namun jika hasilnya memiliki resiko sedang dan tinggi maka dapat langsung mengunjungi dokter FKTP.
"Jika peserta belum mengisi skrining riwayat kesehtan maka pada saat noka peserta diinputkan pendaftaran pelayanan di aplikasi Pcare FKTP, muncul notifikasi untuk pengisian skrining dan wajib diisi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran," pungkasnya.
Sementara itu, Staf Administrasi Kepesertaan BPJS Kota Surabaya Fery Darmawan menyampaikan, mobil JKN memberikan layanan yang mempermudah saat menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.
“Akses di mobile JKN akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan,” terang dia
Untuk diketahui, selain melalui mobile JKN, para peserta juga dapat melakukan skrining melalui website BPJS Kesehatan, Chat Assistance BPJS Kesehatan (Chika) atau melalui Aplikasi Pcare FKTP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait