Sidang Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tertutup, Ditangani Tiga Hakim Pengadilan 

Arif Ardliyanto
Dugaan Kasus pencabulan anak kiai Jombang, MSA terhadap santriwati terus berjalan. Sidang yang rencananya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Agung menambahkan, nomer perkara MSA yang tercatat di PN Surabaya yaitu 1361/Pid.B/2022/PN. SBY. “Sidang digelar secara tertutup pada Senin (18/7),” imbuhnya.

Saat disinggung apakah ada persiapan khusus oleh PN Surabaya saat mengelar persidangan MSA, Agung menyampaikan hanya antisipasi keamanan saja.”Cuma antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik,” ujarnya.

Sementara terkait apakah terdakwa akan dihadirkan ke muka persidangan, Agung menjelaskan belum ada informasi terkait hal tersebut. “Belum ada informasi, kemungkinan (sidang) online,” tandasnya



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network