Predator Anak Bergentayangan, Sekolah Islam Shafta Tak Mau Kecolongan

Ali Masduki
Sosialisasi bahaya pedofil bagi seluruh siswa dalam giat MPLS SMA dan SMA Islam Shafta Tahun Pelajaran 2022-2023, Senin (18/7/2022). (Foto: Ali)

Pada kesempatan tersebut, Guru Bimbingan Konseling (BK) Fikri, menjelaskan kepada siswa bahwa pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak sebagai dampak pergaulan bebas. Yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. 

Di mana dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual. 

"Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.

Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja. 

"Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapapun itu," kata Fikri. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network