BANYUWANGI, iNews.id - Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil menangkap empat pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curahmor). Mereka terdiri dari dua ekskutor dan dua pelaku lagi sebagai penadah dan pembeli.
Polresta Banyuwangi merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor. Sepeda motor yang berhasil diungkap Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan juli ini, Selasa sore (19/7/22), saat konferensi pers dihalaman Mapolresta Banyuwangi.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, timsus macan Blambangan berhasil menangkap empat pelaku sindikat Curahmor, keempat pelaku itu ditangkap dua bertindak sebagai eksekutor dan dikembangkan dua orang pelaku ditangkap sebagai penadah sepeda motor diduga hasil curian. "Tim berhasil mengamankan para tersangka," katanya.
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah SAP (22) warga Desa Cluring, RY (20) warga Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Pelaku lainya yakni HP (46) warga Desa Bintaro, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan AS seorang perempuan (42) asal Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember sebagai penadah hasil yang diduga curian.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait