Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Minta 3 Matra TNI Dilibatkan

Puteranegara Batubara
Pasukan khusus gabungan saat upacara di Koarmada beberapa waktu lalu. (Foto: Ali Masduki)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak masih menimbulkan tanda tanya. Sehingga untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang.

Diketahui, otopsi merupakan prosedur medis yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal. 

Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara orang tersebut meninggal. Umumnya otopsi dilakukan jika kematian seseorang dianggap tidak wajar

Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan, bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, diantaranya melibatkan 3 matra TNI.

Setelah  dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan pihak keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.

"Oleh karena itu, terhadap visum et repertum dan autopsi yang dulu itu kami tolak dengan tegas dan telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim, Rabu 20 Juli 2022 dini hari.

"Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu. Itu lah kurang lebih," tambah Kamarudin. 

Di sisi lain, Kamarudin mengapresiasi pihak Polri yang telah mengakomodir terkait penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik, menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," tutup Kamarudin.

Sekadar diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network