Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2021 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu juga menegaskan bahwa RUU KIA sebagai pedoman memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi SDM unggul.
Gus Aam juga membeberkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi poin penting dari RUU KIA, diantaranya mengatur cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.
Meski hal itu masih menjadi pro dan kontra di masyarakat dan pengusaha. Harapannya ibu bisa memberikan ASI eksklusif dan pengasuhan penuh pada anak.
Waketum PP GP Ansor ini menyebut RUU KIA mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, dan anaknya.
" RUU KIA juga merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila," pungkas anggota parlemen asal Dapil Jatim 2 itu.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait