Kesadaran akan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Bagi Prof Rahmah, fenomena ini perlu dimaknai sebagai momen untuk meningkatkan literasi tentang HKI, serta meningkatkan kesadaran menghargai karya orang lain dan melindungi karya sendiri termasuk pendaftarannya.
“Kesadaran pentingnya ber-HKI bagi kelompok masyarakat kreatif khususnya yang marjinal, akan meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif,” tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
