SURABAYA, iNews.id - Eks pejuang Timor Timur menyerahkan secara sukarela 3 pucuk senjata jenis rakitan, 2 senjata laras panjang dan 1 senjata laras pendek kepada prajurit TNI AL yang berdinas di Posal Atapupu di bawah Lantamal VII Kupang Koarmada II, Senin (08/8/2022).
Penyerahan sukarela tersebut setelah secara intens prajurit TNI AL melaksanakan pendekatan kepada warga Atapupu Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya.
Tiga senjata yang masih aktif tersebut diserahkan secara sukarela oleh para pemilik senjata, pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 17.42 Wita.
Di rumah Libertino Soares, TNI AL menerima 2 pucuk senjata api, terdiri 1 laras panjang dan 1 laras pendek. Sedangkan di rumah Duarte Dos Santos diserahkan 1 pucuk laras panjang. Ketiga warga tersebut tinggal di Dusun Wekiar, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu NTT.
Dari data kepemilikan 3 senjata rakitan ini atas nama Libertino Sares 48 tahun pekerjaan petani/berkebun, Leoneto Pelipi 74 tahun pekerjaan petani/berkebun dan Duarte Dos Santos 60 tahun pekerjaan petani/berkebun.
Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Asep Aryansyah, mengatakan sebelum penyerahan senjata rakitan secara sukarela, prajurit TNI AL mendapatkan informasi dari Joger Xavier yang mendatangi Posal Atapupu.
"Joger Xavier memberitahukan bahwa kawannya masih mempunyai senjata rakitan sebanyak 3 pucuk di desa Dualaus. Yang dulunya satu regu eks pejuang Timor Timur," terangnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait