Disinggung mengenai tudingan lambatnya penangangan kasus tersebut. Dia menjelaskan jika sejak kasus itu dilaporkan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pamanggilan saksi.
"Nah setelah memenuhi dua alat bukti, kami lakukan gelar hingga penetapan tersangka itu. Tentu proses itu membutuhkan waktu," terangnya.
Ditanya kapan tepatnya penetapan tersangka, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu tak tahu pastinya.
"Yang jelas awal bulan ini," terangnya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait