Eksploitasi Gadis-Gadis Muda, Dua Wanita Iran Dihukum Mati, Dijanjikan Kerja ke Luar Negeri

Susi Susanti
Dua wanita asal Iran harus dihukum mati karena dinyatakan terbukti menjual gadis-gadis muda untuk kebutuhan hasrat pria. Foto ilustrasi Okezone

Di bawah hukum Iran, kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perdagangan narkoba dan sodomi dapat diganjar hukuman mati.

Bersama China, Republik Islam Iran dianggap sebagai salah satu negara paling produktif dalam melakukan eksekusi hukuman mati di dunia. Penyelidik independen PBB untuk urusan HAM di Iran memperingatkan pada tahun lalu bahwa negara itu melanjutkan eksekusi para tahanan “pada tingkat yang mengkhawatirkan.”

Homoseksualitas merupakan tindakan ilegal di Iran, salah satu negara yang dianggap paling represif terhadap kelompok LGBT. Rasa takut akan persekusi sedemikian hebatnya sehingga beberapa gay dan lesbian mencari dan menerima suaka di negara lain. Awal tahun ini, Iran dilaporkan mengeksekusi dua pria gay atas dakwaan sodomi.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network