Sidang Dugaan Suap, Staf Ungkap Ajudan Bupati Nganjuk Nonaktif Berperilaku Tidak Wajar

iNewsSurabaya
Seorang saksi dimintai keterangannya di sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Foto: iNewsSurabaya/HO)

Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk. Awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Dia mengatakan, pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati. 

"Saya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya," imbuhnya. 

Uang yang dilihatnya, kata dia, dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat. 

“Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at. “Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network