Dalam hal kepengurusan asrama putri ini, ia menyebut setidaknya ada 12 orang pengurus yang menangani tempat tersebut.
Ke 12 pengurus itu, memiliki tugas masing-masing yang akan dapat dengan mudah mendeteksi santriwati yang keluar masuk asrama.
"Dengan sistem pintu gapura ditutup, tidak akan ada orang keluar masuk seenaknya. Ada 3 bangunan 2 lantai yang setiap pintunya dijaga. Sistem pengamanan santriwati disini sudah bagus," tegasnya.
Sementara itu, JPU, Tengku Firdaus mengatakan, dalam sidang kali ini sebenarnya ada dua saksi yang dihadirkan.
Namun hanya satu yang diperiksa, dengan alasan karena ada hakim yang sedang ada keperluan.
Disinggung soal keterangan saksi yang menguatkan alibi terdakwa, Firdaus enggan banyak berkomentar.
"Kualifikasi tidak bisa menyatakan menguatkan atau tidak. Biarlah nanti hakim yang menilai," ujarnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait