SURABAYA, iNews.id - Satu orang saksi yang berasal dari pengawas santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah dihadirkan dalam sidang dugaan asusila dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Saksi tersebut memastikan, saat hari kejadian seperti yang dituduhkan dalam dalam dakwaan, korban tidak pernah keluar dari asrama.
Keterangan saksi itu oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika. Ia menyatakan, saksi yang didatangkannya memang berprofesi sebagai penjaga asrama santriwati.
Saksi tersebut, katanya, memastikan akan dapat mengetahui dengan mudah jika ada para santriwatinya yang hendak keluar asrama.
"Sebab, ada sistem dan penjagaan yang cukup ketat mengatur keluar masuknya santriwati dari dalam asrama," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (16/9/2022).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait