Kasatlantas menghimbau, masyarakat yang melakukan pengurusan apapun agar dilakukan sendiri. Apabila ada kesulitan pengurusan, dimohon langsung untuk konfirmasi dengan cara menghubungi petugas yang berwenang, dalam hal ini petugas di Samsat maupun jajaran Kanit ataupun langsung ke Kasatlantas.
“Jika ada permasalahan, pihak Samsat membuka diri terhadap laporan maupun keluhan dari Wajib Pajak (WP) dan akan segera ditindaklanjut,” ujarnya.
Disinggung terkait adanya isu dugaan kolaborasi calo dengan oknum petugas Samsat Kota Kediri, ujarnya, pihak Polres tidak pernah melakukan kecurangan, apalagi sampai mempersulit proses masyarakat. “Selama sesuai dengan prosedur, kita akan mengurusnya dengan baik,” papar Pandri.
Pandri menuturkan, pihaknya sangat mengutamakan dan memprioritaskan pelayanan.para WP, mereka tidak boleh takut dan bingung dalam melakukan pengurusan di Samsat Kota Kediri. Menurutnya, Satlantas Polresta Kediri bersama-sama siap menyukseskan Kota Kediri bebas pungli dan jangan lupa tetap patuhi prokes.
Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, beber Pandri, Polres Kota Kediri terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. “Proses pembayaran pajak cepat Quick Respon dan mudah, hindari calo atau makelar,” jelasnya.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait