D. Meminta Kementan melakukan evaluasi dan pembenahan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi setiap tahun guna mendapatkan keakuratan pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.
E. Meminta Kementan untuk membenahi sistem penyaluran pupuk bersubsidi, baik itu permasalahan transparansi dalam proses penunjukan distributor dan pengecer resmi, hingga mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi selaras dengan asas pelayanan publik.
F. Meminta Kementan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi guna mencegah terjadinya penyelewengan ataupun pendistribusian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait