Disisi lain, pupuk subsisi tersebut dikeluhkan oleh para petani. Seperti Rohani, petani perkotaan di Surabaya. Ia mengaku bahwa para petani saat ini mengeluhkan ketersediaan pupuk dan harga yang terus naik.
Menurutnya, ketersediaan pupuk subsidi dari pemerintah sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pertanian.
Dalam satu tahun, ia hanya mendapatkan satu kali jatah pupuk subsidi sejumlah 1 sak berisi 50 kg dengan harga Rp.150 ribu. Sedangkan untuk mendapatkan harga non subsidi harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.300 ribu.
"Untuk menggarap lahan seluas 1 hektar, saya membutuhkan pupuk sekitar 1 kwintal setiap bulannya. Meski harga mahal, saya terpaksa tetap membeli agar produksi pertanian saya tetap berjalan meskipun penghasilan dari pertanian sayurnya yang didapatkan pas-pasan," katanya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait