Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating, mengatakan, pelatihan ini merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh Ditjen AHU sebelumnya yang mana pelatihan ini menitikberatkan kualitas dan profesionalitas.
"Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika," kata Imran.
Imran mengingatkan profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, ia berharap, para peserta bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Sebab, kata dia, materi yang disajikan akan sangat membantu menambah pengetahuan terkait dengan tugas dan fungsi kurator (BHP).
Imran juga menyampaikan apresiasinya pada Ditjen AHU yang mempercayakan pelatihan ini pada AKPI.
"Ini adalah kepercayaan yang tentu saja kami apresiasi sekali. Dalam hal ini, AKPI mempersembahkan totalitas dan materi terbaiknya. Pengajar juga kita siapkan yang handal dan menyajikan pengayaan materi, supaya tidak melulu praktek atau melulu Undang-Undang, misalnya materi terkait legal reasoning. Kita juga punya ahli akuntan kepailitan. Itu kita berikan di pelatihan ini," tukasnya.
Dia berharap, pelatihan ini melahirkan para kurator dan pengurus yang kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika.
"Dengan materi - materi yang disampaikan kami berharap peserta dapat lebih memahami fungsi dan tugas sebagai kurator dengan baik," pungkas Imran.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait