Deteksi Predator Santriwati, DPR RI Dukung Investigasi Pondok Pesantren ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
DPR RI mendukung keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan investigas.(Foto : iNewsSurabaya/islamkaffah)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pemerkosaan 12 santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat mendapat sorotan dari berbagai kalangan. DPR RI mendukung keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan investigas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku bakal menyambut baik keinginan Menag untuk melakukan investigas madrasah dan pesantren. Investigasi itu untuk menghindari kasus pemerkosaan seperti kasus 21 santriwati di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Saya sangat mendukung Menteri Agama dalam melakukan investigasi dan pengawasan pada pesantren-pesantren di Indonesia. Jangan sampai pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, di mana sebenarnya banyak terjadi. Tentunya kan kita tidak ingin lembaga pendidikan yang harusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak mencari ilmu justru jadi sarang predator," ucapnya.

Sahroni menuturkan, Kemenag segera berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjalankan investigasi. Menurutnya, keterlibatan penegak hukum penting dalam melakukan investigasi, demi memberi edukasi pada masyarakat pesantren terkait aspek pidana dari pelecehan seksual ini.

"Menurut saya Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan investigasi ini, tapi perlu adanya pelibatan penegak hukum. Hal ini penting, demi menciptakan sistem pengawasan dan pelaporan yang baik agar hal-hal serupa tidak terjadi, Karena itu saya meminta agar Kemenag segera menjalin komunikasi dengan kepolisian, supaya nanti Polri juga dapat berkoordinasi langsung dengan aparatnya," kata politikus Partai Nasdem ini.

Legislator asal Tanjung Priok ini menekankan perlu peran semua elemen masyarakat dalam menangani masalah keketasan seksual, termasuk melindungi santri dan pesantren dari predator seksual. "Jadi dalam menghapuskan kekerasan seksual, memang pemerintah, Polri, dan semua elemen pemerintah harus melindungi santri dan pesantren dari predator seksual," jelas dia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network