Tabrak Lansia hingga Tewas, Pengendara Moge Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kronologinya

Arif Ardliyanto
Polisi akhirnya menetapkan tersangka pengendara motor gede (moge) Harley Davidson berinisial RMP (43). Foto Ilustrasi Okezone

Sebagai informasi, peristiwa tabrakan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian tepatnya di depan SDN Gondangdia 01.

Peristiwa ini bermula ketika S hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah berjualan tisu. Korban S kemudian menyeberang jalan, namun dari Jalan HOS Cokroaminoto arah Kuningan menuju Tugu Tani Jalan KH Wahid Hasyim datang pengendara moge dengan kecepatan tinggi yang dikendarai RMP.

Dia pun terseret beberapa meter. Korban S sekarat karena mengalami luka berat di bagian kepala dan lengan langsung dilarikan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ibu satu anak itu pun menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network