Sidang Pemeriksaan Rionald Soerjanto Terungkap Tidak Pernah Menjadi Karyawan

Ali
Terdakwa didampingi Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum dan pertanyaan pertama JPU adalah seputar legalitas Terdakwa sebagai Direksi di PT. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Sidang kasus penggelapan dengan Terdakwa Rionald Soerjanto kembali digelar. Agenda sidang mendengarkan keterangan Rionald Soerjanto dihadapan Majelis Hakim berlangsung di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sejumlah pertanyaan guna mencari kebenaran berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan para saksi kepada Terdakwa Rionald Soerjanto, melalui daring pada Kamis (05/1/2023).

Terdakwa didampingi Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum dan pertanyaan pertama JPU adalah seputar legalitas Terdakwa sebagai Direksi di PT.
 
“Secara legalitas saya tidak pernah diangkat secara resmi, tidak ada kontrak kerjanya. Saya tidak pernah di gaji secara resmi dari PT. Tidak ada slip gaji atau potongan pajak gaji, tidak pernah di daftarkan di BPJS PT sebagai karyawan, lalu nama saya tidak pernah tercantum dalam akta perusahaan yang harusnya disahkan Direktorat Jenderal AHU, Kemenkumham RI. Yang ada hanyalah Surat Kuasa Khusus untuk saya membantu PT dalam melakukan pendaftaran menjadi vendor dari klien nya PT dalam proses tender atau procurement,” ungkap Rionald Soerjanto.

Seperti di sidang sebelumnya, bahwa Terdakwa selalu bersikeras bahwa Surat Sirkuler Pemegang Saham yang konon mengangkat Terdakwa sebagai Direksi di bulan Juni 2018 adalah rekayasa pelapor karena Terdakwa sendiri tidak pernah mengetahui nya.
 
Dilanjut pertanyaan dari JPU tentang tugas dan ide awal tentang Reseller. "Saya sebagai juga pemegang saham PT, diminta oleh Albert sebagai pemegang saham mayoritas untuk membantu mensukseskan ASLI RI dari awal PT berdiri dan salah satunya adalah dengan membangun team. Ya saya ikuti saja perintahnya. Kalau ide Reseller ya juga dari Albert, karena saat itu group tidak pernah mempunyai PT swasta, selalu bermain di proyek APBN pemerintah, jadi mereka tidak mau ambil resiko dengan mempunyai banyak karyawan. Karena background keluarga Albert sebagai distributor Mitsubishi, maka ide Reseller secara ga langsung seperti Distributor, dijalankan, karena berdasarkan sukses fee, ga ada beban, kalau mereka ga bisa jualan ya ga usah di bayar, jadi ga ada resiko menurut penjelasan dan ide Albert," jawab Rionald.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network