SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah mewah sekaligus industri pembuatan pipa di Surabaya dikosongkan paksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Pengosongan paksa yang sempat mendapat penolakan ini karena pemilik gagal membayar hutang senilai hampir Rp 2 miliar.
Rumah mewah dikawasan Jalan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto Surabaya ini adalah milik Soegito Maulan.
Selama proses eksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri Surabaya dikawal puluhan personil kepolisian dari Polsek Simokerto dan Polrestabes Surabaya.
Kontributor : Yudha Prawira
Editor : Ali Masduki
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
