Hutang 1,8 Miliar Rumah dan Industri Dikosongan Paksa

Yudha Prawira

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Rumah mewah sekaligus industri pembuatan pipa di Surabaya dikosongkan paksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/1/2023).

Pengosongan paksa yang sempat mendapat penolakan ini karena pemilik gagal membayar hutang senilai hampir Rp 2 miliar.

Rumah mewah dikawasan Jalan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto Surabaya ini adalah milik Soegito Maulan.
Selama proses eksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri  Surabaya dikawal puluhan personil kepolisian dari Polsek Simokerto dan Polrestabes Surabaya.

Kontributor : Yudha Prawira
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network