Oknum Patwal Polisi Sidoarjo Curi Motor Rekan Sendiri, Ini Kronologinya

Arif Ardliyanto
Oknum Patwal Polisi Sidoarjo Curi Motor Rekan Sendiri yang sedang melakukan tugas dinas. Foto ilustrasi

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Kelakuan tak terpuji diperlihatkan oknum polisi di Sidoarjo. Polisi yang bertugas sebagai Patwal Polsek Sidoarjo Kota ini diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik rekannya sendiri.

Pelaku ini berinisial Briptu RP, ia membawa kabur motor rekannya yang ada di Mapolsek Sidoarjo Kota.

AKP I Gede Putu Atma Giri Kasipropam Polresta Sidoarjo membenarkan adanya tindak pidana pencurian motor yang dilakukan sesama anggota Polri tersebut.

“Benar ada kejadian itu, saat ini masih kami proses,” ujar Atma Giri, (16/1/2023).

Kronologi aksi curanmor itu terjadi pada Selasa (6/12/2022) lalu. Dari informasi yang beredar, awal mulanya Briptu D selaku korban datang ke Mapolsek Sidoarjo Kota sekitar pukul 06.00 WIB di tanggal tersebut.

Motor matik milik korban D dengan merk N-Max nopol W 2011 NAR terparkir di dekat Masjid Mapolsek dengan posisi terkunci dan lubang tertutup. Hilangnya motor itu baru diketahui korban setelah pulang dari dinas sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat mendatangi parkiran di sebelah masjid korban mendapati motornya sudah tidak ada dan helmnya juga,” kata I Gede Putu.

Atas kejadian itu, ujar Atma Giri, pihaknya akan memroses hukum yang berlaku. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia akan di sidang disiplin. 

Sidang ini akan menentukan apakah tersangka akan dikenakan hukuman pemberhentian tidak Hormat atau tidak. 

“Saat ini masih proses sidang disiplin,” ujarnya

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network