Berkas Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Diserahkan ke Jaksa, Sahat Menunggu Giliran

Arif Ardliyanto
Sahat dan Gubernur Jawa Timur Khofifah. Foto Okezone

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Sahat KPK penyuap jaksa dprd jatim DPRD Jawa Timur
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

P-APBD Jatim 2025 Disetujui, Anggaran Naik untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Long Weekend Tahun Baru Islam 2025, Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jawa Timur Aman

PKS Jatim Sukses Salurkan 175.250 Paket Daging Kurban

PTPN I Regional 5 Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, Salurkan 11 Kambing Kurban

Siap Menjadi Pahlawan Lokal? IdeaFest Surabaya Menunggu!

BERITA POPULER +
News Update

Mahasiswa UWP Bedah Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Legalitas Sah, Keadilan HAM Belum Usai

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:59 WIB | Kota Surabaya

Pengusaha Surabaya Desak Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Nikel Rp4,1 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025 | 09:54 WIB | Jatim

Penasihat Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta untuk Korban Pencabulan di Surabaya

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB | News

Dorong Transparansi Publik, PDI Perjungan Surabaya Hadirkan Kanal Informasi Digital Terpadu

Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB | Kota Surabaya

RS Kemenkes Surabaya dan Arsada Jatim Dorong Penguatan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:43 WIB | Jatim

Polres Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Gram Sabu, Mahasiswa Surabaya Siapkan Agenda Perang Narkoba

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:42 WIB | Kota Surabaya

Di Tengah Dinamika NU, Gus Yahya Sowan ke Kiai Sepuh Pasuruan dan Kenakan Jubah Mbah Hamid

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:27 WIB | Jatim

Society 5.0 dan Realita Digital yang Belum Sepenuhnya Kita Kuasai

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:20 WIB | Jatim

Industri dan Ekspor Menguat, Arus Peti Kemas Nasional Ikut Tumbuh Pesat, Begini Analisis Ekonom

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:11 WIB | Ekonomi

GoTo Tetapkan Standar Baru, Mitra Driver Kinerja Baik Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Rabu, 10 Desember 2025 | 21:03 WIB | Ekonomi

Trans Laut Resmi Beroperasi, Jatim Perkuat Konektivitas Tapal Kuda – Madura

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:38 WIB | Jatim

Kasus Pernikahan Anak di Jatim Turun, Nikah Siri Meningkat

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:15 WIB | Jatim

Produk Air Recycle di Kawasan Industri ini Kantongi Sertifikasi Halal

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:35 WIB | News

DABN Bukan Anak Usaha BUMD, Kejati Jatim Ungkap Peran Mantan Gubernur

Rabu, 10 Desember 2025 | 14:41 WIB | News

Bantuan untuk Aceh dan Sumatra Terus Mengalir, Donasi Warga Hampir Tembus Rp1 Miliar

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:33 WIB | Kota Surabaya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network