Berkas Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Diserahkan ke Jaksa, Sahat Menunggu Giliran

Arif Ardliyanto
Sahat dan Gubernur Jawa Timur Khofifah. Foto Okezone

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Sahat KPK penyuap jaksa dprd jatim DPRD Jawa Timur
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan pada Angka 1 Digit

Spanduk Hadi Dediansyah Bertebaran di Surabaya, Relawan Sebut Langkah Serius Maju Pilwali

Hadapi Pilkada Serentak 2024, PAN-Demokrat Sepakati Kerjasama Politik di 15 Kabupaten/Kota di Jatim

Rakornas Pengendalian Inflasi, Jatim Diakui sebagai Penjaga Stabilitas Harga Pangan

BERITA POPULER +
News Update

Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Amankan 6 Bandar dan Brankas Berisi 1 Kilogram Sabu di Surabaya

Selasa, 26 November 2024 | 08:09 WIB | Kota Surabaya

Jelang Coblosan, Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Pendiri NU

Selasa, 26 November 2024 | 07:55 WIB | Jatim

BOYA MINI: Review Produk Mikrofon Nirkabel Mungil, Kualitas Profesional dalam Paket Ringkas

Selasa, 26 November 2024 | 07:53 WIB | Lifestyle

Coblosan, SIER Liburkan Seluruh Pekerja Demi Suksesnya Pilkada

Selasa, 26 November 2024 | 07:50 WIB | Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen Beban Berat bagi Pengusaha Angkutan Penyeberangan, Terancam Gulung Tikar!

Selasa, 26 November 2024 | 00:10 WIB | Ekonomi

BRILink Dorong Mitra UMI Salurkan Pinjaman Kece untuk UMKM

Senin, 25 November 2024 | 23:44 WIB | Ekonomi

IM3 Platinum, Layanan Pascabayar Premium yang Simpel dan Canggih

Senin, 25 November 2024 | 23:12 WIB | Ekonomi

Yontaifib 2 Marinir dan US SOCPAC Laksanakan Operasi Khusus Bersama

Senin, 25 November 2024 | 22:45 WIB | News

Gus Muhdlor Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 | 22:28 WIB | News

Setoran Dividen BUMN Tembus Rp85,5 Triliun hingga Awal November 2024

Senin, 25 November 2024 | 22:19 WIB | Ekonomi

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 | 22:16 WIB | Jatim

KPU Jatim Luncurkan Data Center Pilkada, Awasi Pemilihan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 | 22:10 WIB | News

Penasihat Hukum Anggap Aneh Tuntutan 4 Tahun Penjara Herman Budiyono

Senin, 25 November 2024 | 19:25 WIB | News

Suparma Bukukan Penjualan Rp1,96 Triliun hingga September 2024

Senin, 25 November 2024 | 19:07 WIB | Ekonomi

Jelang Pilkada, PDIP Surabaya Berbagi Kebaikan kepada Anak Yatim

Senin, 25 November 2024 | 18:58 WIB | Kota Surabaya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network