Berkas Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Diserahkan ke Jaksa, Sahat Menunggu Giliran

Arif Ardliyanto
Sahat dan Gubernur Jawa Timur Khofifah. Foto Okezone

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Sahat KPK penyuap jaksa dprd jatim DPRD Jawa Timur
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan pada Angka 1 Digit

Spanduk Hadi Dediansyah Bertebaran di Surabaya, Relawan Sebut Langkah Serius Maju Pilwali

Hadapi Pilkada Serentak 2024, PAN-Demokrat Sepakati Kerjasama Politik di 15 Kabupaten/Kota di Jatim

Rakornas Pengendalian Inflasi, Jatim Diakui sebagai Penjaga Stabilitas Harga Pangan

BERITA POPULER +
News Update

Festival DPR 2024 Siap Guncang Surabaya: Deretan Artis Papan Atas Siap Beraksi!

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:53 WIB | Lifestyle

Gus Yani Tidak Leha-Leha Meski Lawan Kotak Kosong, Siapkan Program Besar Untuk Gresik

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:46 WIB | Jatim

Ta'aruf Keluarga Sakinah, IPARI Surabaya Hadirkan Solusi Harmonis untuk Mencegah Perceraian

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:37 WIB | Kota Surabaya

Khofifah Khawatirkan Rendahnya Partisipasi Pemilih di Daerah Calon Tunggal, Ini Alasannya

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:20 WIB | Kota Surabaya

Selama Januari-Agustus 2024, HSC Bukukan Penjualan 520 Unit di Wilayah Lombok

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:16 WIB | Ekonomi

Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Langgar UU Minerba

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:14 WIB | News

Gerakan Bolo Khofifah Bagikan Ratusan Paket Makan Tambahan ke Warga

Minggu, 06 Oktober 2024 | 08:12 WIB | Jatim

Duel Samurai Mirip Film di Jombang, Bapak dan Anak Aniaya Tetangga Hingga Luka Parah

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 22:07 WIB | News

Ribuan Pelanggan Rela Antre dari Pagi Demi Xiaomi 14T Series

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 18:57 WIB | Ekonomi

Gaungkan Keindahan Motif Khas Beras Wutah, Mövenpick Hotel Surabaya Buat KarnavALL Batik Indonesia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:45 WIB | Lifestyle

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Jawa Timur Makin Kuat, OJK Optimis Pertumbuhan Berkelanjutan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:18 WIB | Ekonomi

Khofifah Menyapa Pedagang Pasar Wonokromo, Mendengar Keluhan dan Menggali Harapan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:52 WIB | Jatim

Dosen Manajemen FEB UNAIR Dorong Pengembangan Potensi Wisata dan Pertanian Organik di Penanggungan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:55 WIB | Jatim

Cari Terobosan Dunia Pendidikan, Mundjidah Bersama Civitas Akademika Diskusi Serius!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 12:48 WIB | Jatim

KAI Gelar Open House Bengkel Sepur Balai Yasa Surabaya Gubeng

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:32 WIB | Kota Surabaya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network