Berkas Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Diserahkan ke Jaksa, Sahat Menunggu Giliran

Arif Ardliyanto
Sahat dan Gubernur Jawa Timur Khofifah. Foto Okezone

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Sahat KPK penyuap jaksa dprd jatim DPRD Jawa Timur
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Peran Mahrus Ali Terkuak, Diduga Kelola Dana Hibah Pokmas Rp83,4 Miliar, Suap Eks Wakil Ketua DPRD

Migas Madura Jadi Sorotan, DPRD Jatim Singgung Pendapatan Daerah

75 Anak di Jawa Timur Terinfeksi HIV, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan dari Ibu ke Anak

P-APBD Jatim 2025 Disetujui, Anggaran Naik untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Long Weekend Tahun Baru Islam 2025, Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jawa Timur Aman

BERITA POPULER +
News Update

Jalan Sehat Peringati HUT RI dan MA, Pengadilan Tinggi Surabaya Kampanyekan Antigratifikasi

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:47 WIB | Jatim

Serdik Sespimmen Polri Turun ke Tasikmalaya, Dalami Pengawasan Distribusi Pangan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:20 WIB | News

Tersangka Kasus Pencabulan Atlet Menembak Segera Jalani Sidang

Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:10 WIB | Jatim

Banjir Surabaya Tak Kunjung Tuntas, DPRD Temukan 3 Masalah Serius di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:32 WIB | Kota Surabaya

Sampah Menumpuk Bikin Resah, Desa Pengalangan Gresik Punya Cara Baru Atasi Masalah Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB | Jatim

Polrestabes Surabaya Bekuk Pembuat Tembakau Sintetis di Sidoarjo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB | Kota Surabaya

Bukan Cuma 2 Oknum, DPRD Surabaya Curiga Dugaan Jual-Beli Pekerjaan Libatkan Pihak Lain

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:06 WIB | Kota Surabaya

Tak Ingin Difabel Terpinggirkan, DPRD Surabaya Dorong Perda Baru, Ini Isinya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:45 WIB | Kota Surabaya

Air Makin Terbatas, 229,59 Hektare Lahan Padi Jatim Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:42 WIB | News

Dari Sampah Jadi Produk Bernilai, Siswa Surabaya Didorong Terapkan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:10 WIB | Kota Surabaya

Polres Mojokerto Tangkap Sindikat Pembobol Brankas Kampus UAC Rp1,4 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB | News

Cegah Beban Generasi Sandwich, Perlindungan Finansial Perlu Disiapkan Sejak Muda

Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:00 WIB | News

Bukan Sekadar Lomba, Ibu-Ibu Dharma Wanita SMKN di Lamongan Adu Kreasi Merangkai Bunga HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:56 WIB | Jatim

Rahasia Melon Premium Blitar Tembus 13 Brix, Ada Teknologi IoT di Balik Smart Greenhouse

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:39 WIB | Jatim

Bali Punya Destinasi Wisata Maritim Baru, Benoa Disulap Jadi Hub Kelas Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:29 WIB | Lifestyle
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network