Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya

Achmad Ali
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK karena diduga mengetahui aturan dan aliran dana hibah. Foto tangkap layar

SURABAYA iNewsSurabaya.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim,  Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).

Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat  itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Saat pemeriksaan, Reno dicecar  penyidik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap  Ali Fikri

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network