Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya

Achmad Ali
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK karena diduga mengetahui aturan dan aliran dana hibah. Foto tangkap layar

Selain Reno, kali ini KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang sebelumnya juga mangkir karena umroh.

Lalu  Ketau  Banggar DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono; Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, serta Ketua Komisi B  DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi.

Sebelumnya, Rabu (1/2/2023), KPK juga memeriksa enam ketua fraksi di DPRD Jatim. Yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).

Satu-satunya ketua fraksi yang hingga kini tidak diperiksa KPK yakni Ketua Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Dwi Hari Cahyono.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network