SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Perilaku memalukan ditunjukkan aparat kepolisian di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Institusi penegak hukum ini diduga mainkan kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu tokoh di Sampang.
Kasus ini terjadi 2 tahun silam, saat itu oknum Ketua RT Barisan, Sampang bernama Jumadi melakukan penganiayaan terhadap Ayu Bassetyo dirumahnya Perumahan Barisan Indah. Atas insiden tersebut, Ayu melaporkan kasus ini ke Polres Sampang, Madura.
Laporan ini bernomor : LP/B/128/VI/2021/SPKT/Polres Sampang atas nama pelapor Nuryanti Ayu Bassetyo. Ia diketahui menjadi korban penganiayaan dirumahnya sendiri di Jalan Perum Barisan Indah.
Dalam laporan tersebut, korban telah di aniaya sekitar 3 orang. Untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut, korban melakukan visum yang diantar aparat Polres Sampang. Sayang, kasus yang sudah 2 tahun silam ini tidak ada kejelasan. Padahal, korban menunggu perkembangan laporan kasus tersebut.
"Bu Ayu (korban) menyayangkan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Sampang. Tetapi tidak ada kejelasan ngasihnya, ia curiga ada sesuatu," kata Syafi'i MH, Pengacara Korban.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait