Syafi'i menuturkan, apa yang dilakukan Polres Sampang sangat tidak benar. Ada dugaan kesengajaan membuat kasus ini lambat, bahkan dugaan untuk menghilangkan kasus ini semakin terlihat.
"Kami sayangkan mas terhadap penanganan kasus ibu Ayu ini, dimana hampir 2 tahun, kasusnya belum jelas penanganannya, dimana sudah lalai dalam aturan Kapolri dalam penanganan kasus tersebut," ujarnya.
Dengan lambannya penanganan kasus ini, pihak pelapor merasa telah dirugikan, dan pihak pelapor sendiri akan menindak lanjuti kasus ini supaya jelas. "Kalau tidak jelas ada kemungkinan lapor ke Propam," paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi perkembangan laporan penganiayaan dengan nomor LP/B/128/VI/2021/SPKT/Polres Sampang, namun ia belum memberikan respon, dan memilih diam dan tidak membalas whatsapp yang dikirim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait