SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati menjabarkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023. Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi “Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/2/2023).
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK RI) bekerjasama dengan DPR RI tersebut untuk mewujudkan pengawasan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, guna mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kegiatan yang dihadiri Forkopimda Sidoarjo dan 322 kepala desa se Kabupaten Sidoarjo ini menghadirkan narasumber utama Kepala Perwakilam BPK Jatim Karyadi. Temasuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Indah Kurnia memaparkan, sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Setidaknya ada 3 yang di prioritaslan dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan ini.
Pertama, dana desa dipergunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan, yang meliputi pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama. Selanjutnya pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/ BUM Desa Bersama dan pengembangan Desa wisata.
Kemudian yang kedua, dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa. Program ini meliputi perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait