Indah Kurnia Jabarkan 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Ali
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati (kedua kiri)menjadi pembicara dalam Sosialisasi “Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/2/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Istimewa

Selain itu, dalam program prioritas nasional ini juga untuk peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa, dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa, penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dan yang ketiga, kata Indah, dana desa bisa dimanfaatkan sebagai mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa, meliputi mitigasi dan penanganan bencana alam dan mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

"Alokasi anggaran dana desa melalui APBN setiap tahun, Pemerintah dan DPR menunjukkan dukungan dan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa," terangnya. 

Indah Kurnia menegaskan, bahwa DPR RI melalui Panitia Kerja Transfer ke Daerah (Panja TKD) memberikan rekomendasi untuk berupaya memberikan kenaikan alokasi Dana Desa (DD) sesuai dengan kemampuan keuangan negara. 

"DPR RI mendorong jika APBN meningkat maka dana desa juga bisa meningkat sesuai proporsinya," tegasnya. Sehingga dana desa harus dipergunakan sebagai bagian dari operasional pemerintahan desa secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Untuk itu, kata Indah, DPR telah meminta pemerintah untuk memperketat alokasi dana desa agar tepat sasaran dan dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat struktur Pemerintah Desa dengan mengalokasikan insentif yang memadai yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing struktur Pemerintah Desa. 

"Hal ini semata-mata agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," tuturnya.

Anggota Komisi XII dapil Surabaya dan Sidoarjo ini berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menciptakan komunikasi yang baik antara DPR, BPK dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

"Pengelolaan keuangan desa membutuhkan komitmen yang tinggi dari pemerintah desa. Dana desa harus dikelola secara profesional dan baik untuk memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat yaitu peningkatan kualitas hidup manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan," ujar Indah Kurnia.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network