Perburuan Binatang Liar Marak di Banyuwangi, Bawa Daging Kijang dan Babi Liar, Warga Nganjuk Ditahan
Temuan ini langsung ditindak lanjuti, Wahyu beserta petugas lain melakukan introgasi terhadap Supriyadi. Saat di cecar pertanyaan, pelaku mengakui bahwa daging tersebut hasil dari pemburuan liar di wilayah Taman Nasional Meru Betiri. "Daging hasil buruan itu diantaranya daging kijang dan daging babi liar," akunya Supriyadi.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi membenarkan, kalau petugas dari Polisi Hutan Taman Nasional Meru Betiri telah menyerahkan pemuda asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang kedapatan membawa daging kijang dan kepala babi. Daging tersebut diduga hasil pemburuan dilawasan Hutan Taman Nasional Meru Betiri.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan diitahan di Polsek Pesanggaran untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, Kepolisian juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 lembar kulit babi liar, 1 potong kepala babi dan delapan kilogram daging kijang serta 27 kilo gram daging babi liar.
Dengan dasar tersebut, pelaku yang diduga pemburuan satwa liar di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Meru Betiri dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf b, Jo pasal 40 ayat 2 Undang - undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
