SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pendatang baru yang ke Kota Surabaya harus bersiap-siap terkena razia. Mereka yang datang tanpa memiliki pekerjaan atau tempat tinggal bakal ditindak, bahkan dipulangkan demi untuk meminimalisir arus urbanisasi di Kota Pahlawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang pasca Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya yang datang namun tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan warga yang berasal dari luar daerah datang ke Kota Pahlawan. Namun, ia berharap, warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya sudah dipastikan telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. "Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya," kata Wali Kota Eri Cahyadi, (25/4/2023).
Wali Kota Eri menyatakan, Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentas pengangguran dan kemiskinan. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui berbagai program Padat Karya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait