SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pendaftaran Produk Kekayaan Intelektual (KI) di Jatim Meningkat Pesat. Di periode caturwulan pertama 2023, capaiannya sudah meningkat 25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kanwil Kemenkumham Jatim pun optimis tren ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data statistik, pada caturwulan I Tahun 2023, terdapat 8.939 produk KI yang didaftarkan dari Jawa Timur. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.116 produk KI.
"Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita semakin peduli dengan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, dari 4 kategori utama layanan kekayaan intelektual, hampir semua kategori menunjukkan peningkatan. Dia mencontohkan seperti paten, pada caturwulan I 2022, terdapat 151 paten yang didaftarkan. Tahun ini, sementara sudah meningkat menjadi 173 paten.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait