Hindari Pencucian Uang, Notaris Bakal Diaudit, Ini Strategi yang Diambil Kemenkumham Jatim

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jawa Timur bakal mengaudit Notaris untuk menghindari pencucian uang. Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu anggota MPWN Jatim Gatot Triwayulo menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi notaris harus ada. Karenanya sasaran yang dilakukan dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) harus membawa perlindungan hukum bagi notaris. 

Tindakan pelaporan tersebut juga sebagai konsekuensi dengan berkembangnya teknologi yang ada. "Mari kita bahu membahu bersama pemerintah, untuk terus berkembang bersama di dunia global, khususnya untuk mengantisipasi adanya TPPU dan TPPT," urainya. 


Kemenkumham Jawa Timur bakal mengaudit Notaris untuk menghindari pencucian uang. Foto iNewsSurabaya/ist

Untuk diketahui kegiatan pada hari ini asistensi dilakukan kepada notaris yang berada pada wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pada Jumat (27/04) asistensi dilakukan kepada notaris yang berada di wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network