Kejagung Geser Peran Kepolisian di KPK, Jabatan Penting Menunggu, Ini Faktanya

Arif Ardliyanto
Kejagung diminta KPK untuk menyiapkan jaksa terbaik untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi. Foto tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pelan-pelan menggeser peran Kepolisian RI di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung diminta KPK untuk menyiapkan jaksa terbaik untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Sebagaimana diketahui, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK biasanya diisi unsur kepolisian. Namun sekarang sudah mulai beralih, KPK meminta Kejaksaan Agung menyiapkan jaksa untuk mengisi pos penting tersebut.

Dikutip dari Okezone, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK. Meski demikian, ia berharap KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Pada masa sebelumnya, Kejagung juga sudah beberapa kali mengirim para jaksa berkualitas yang ditempatkan di KPK.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network