Kawatir Sperma Penduduk Jatim Loyo, Aktivis Co Ensist Surati Gubernur Khofifah

Ali
Aktivis Co Ensist bersurat kepada Khofifah karena permasalahan lingkungan di Jawa Timur. Foto/Co Ensist

Dikutip dari penelitioan ECOTON, kandungan mikroplastik dalam air pada gilirannya akan masuk kedalam rantai makanan melalui air, plankton, benthos, ikan air tawar, ikan laut atau seafood dan masuk kedalam tubuh manusia. 

Kepala LAB ECOTON, Rafika Aprilianti mengatakan mikroplastik mengandung senyawa Endoctrin Distruption Chemical (EDC) dan bahan tambahan seperti phtalate, bhispenil A, alkhyl phenol, pigmen warna dan anti retardan, semua bahan kimia tambahan ini bersifat karsinogenik dan mengganggu hormon.

"Akibatnya gangguan reproduksi akibat senyawa EDC akan mendorong manusia mengalami gangguan reproduksi, gangguan pertumbuhan, manpouse lebih awal, menstruasi lebih awal dan paling berbahaya adalah penurunan kualitas sperma pada laki – laki," tuturnya. 

Selain mikroplastik kandungan logam berat, di sungai Brantas juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Jawa Timur. 
Dikutip dari Penelitian Politeknik kemenkes Kupang Senyawa kimia dan logam berat yang masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan akan berdampak pada menurunnya kualitas reproduksi dan sperma bagi pria. 

Dalam penelitain lebih lanjut senyawa kimia dan logam berat akan berdampak pada kegemukan, intoleransi glukosa, pembekuan darah, masalah kulit, gangguan rangka, janin lahir cacat, perubahan warna rambut, gejala neurologis pada manusia.

Untuk itu, para pegial lingkungan ini mendesak Gubernur Jatim serius mengatasi permasalahan lingkungan di Jawa Timur, khsusunya Sungai Brantas.

Atas temuan tersebut, Co Ensis mendorong percepatan pemulihan lingkungan di Jawa Timur khusunya sungai Brantas melalui beberapa rekomendasi. 

Dua diantaranya yakni meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas dalam melakukan pengelolaan, monitoring, pembinaan dan pengawasan terhadap DAS Brantas dan anak sungai nya. 

Mereka juga meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH Kab/kota disepanjang DAS Brantas terkait peningkatan sarana pengelolaan sampah (tempat sampah dan pengangkutannya) di 16 kab/kota yang dilewati sungai Brantas.


 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network