BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mempublikasikan anggaran untuk kebutuhan media online dan siber. Tercatat, jatah anggaran dalam satu tahun mencapai Rp377. 300.000
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Siswoyo, mengatakan anggaran yang peruntukannya untuk media online dan siber. Data tersebut memang transparan dan bisa diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, data tersebut memang benar, namun cara memahami data tersebut perlu didasari dengan kacamata yang tepat dan bijak.
Belanja jasa publikasi media tersebut, lanjut dia adalah jasa publikasi dengan spesifikasi: jasa publikasi melalui media siber. Di dalam anggaran tersebut jelas tertulis dalam rincian perhitungan nilai koefisien menyebutkan 539 media. Sedangkan dalam kolom satuannya tertulis media/kegiatan, kemudian di kolom harga bertuliskan Rp700.000 dengan jumlah keseluruhan yakni Rp377.300.000.
“Anggaran yang bernilai total Rp 377.300.000 itu adalah anggaran untuk jasa publikasi melalui media ciber di setiap kegiatan selama 1 tahun. Dan itu disebutkan di kolom satuannya adalah media/kegiatan," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait