SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sepuluh Alumni Program Sarjana Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya resmi menyandang status sebagai advokat. Mereka telah disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Rabu, 7 Juni 2023.
Proses menyandang advokat tak mudah, butuh perjuangan panjang menempuh perkuliahan di FH UWP, kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga lulus Ujian Profesi Advokat (UPA). Kini para Alumni FH UWP tersebut secara sah dapat menjalani profesi sebagai advokat.
Salah satu Alumni FH UWP, Ilhamzah Rizaldo mengaku sangat bersyukur dengan gelar resmi yang diterima. Ia mengucapkan rasa terima kasih atas ilmu yang telah didapatkan selama kuliah di FH UWP. “Ilmu yang saya dapatkan sangat menunjang dan bermanfaat bagi profesi saya saat ini,” katanya.
Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas penyumpahan sejumlah Alumni FH UWP sebagai advokat.
“Ini menunjukkan bahwa apa yang diperoleh mereka selama kuliah di FH UWP bermanfaat ketika mereka telah lulus,” ujar Andy.
Editor : Arif Ardliyanto