Kemudian pada 7 Nopember 2019, diadakan rapat antara perkumpulan dengan perguruan. Yang menginisiasi rapat adalah Ketum Tjandra Sridjaja agar ada kepastian.
Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat itu. Pertama, Tjandra Sridjaja sebagai Ketum Perkumpulan mengumumkan berhenti dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perguruan.
Point kedua, Kaicho Liliana Herawati mengundurkan diri. Dan point ketiga diusulkan agar nama Perkumpulan Pembinaan Mental Karate supaya diganti.
"Hasil dari rapat itu, ada voting. Diputaran pertama hasilnya dua banding lima. Dua orang itu dalam rapat menghendaki nama perkumpulan diganti dan Liliana Herawati keluar dari perkumpulan, sedangkan yang lima tetap," kata Erick.
Tanggal 11 Nopember 2019, terdakwa Liliana Herawati menghubungi Erick melalui pesan Whatsaap, bahwa Liliana Herawati menyambut baik dan setuju dengan usulan Shihan Tjandra Sridjaja.
Begitu juga dengan suara terbanyak saat rapat, nama Perkumpulan dirubah dengan meniadakan nama Pembinaan Mental Karate. Kemudian terdakwa Liliana Herawati keluar dari perkumpulan, sehingga Perguruan PMK yang saat ini terpisah dengan perkumpulan tidak ada hubungan.
Menanggapi isi Whatshaap terdakwa Liliana Herawati tersebut, Erick menjawab bahwa hal itu akan disampaikan ke Tjandra Sridjaja untuk kemudian akan dimasukkan sebagai agenda rapat mendatang.
Terkait perubahan nama perkumpulan, Erick mengatakan bahwa Rapat menolak dan tidak bisa nama perkumpulan itu dirubah.
"Alasannya, dalam rapat diputuskan, untuk mengubah nama perkumpulan juga akan mengubah nama rekening bank akibatnya pengumpulan dana arisan melalui rekening jadi kacau," kata Erick.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait