Ketua DPC IWAPI Pasuruan Non Aktif Nilai, Pemberhentiannya Tak Sesuai Mekanisme

Arif Ardliyanto
Ketua IWAPI Kabupaten Pasuruan Non aktif menilai pemberhentiannya sebagai ketua tak sesuai dengan mekanisme yang ada dalam organisasi. Foto iNewsSurabaya/ist

PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Pemberhentian Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan non aktif, Fais Yunianti tuai masalah. Ada indikasi proses pemberhentian tak sesuai dengan mekanisme yang ada dalam organisasi. 

Sesuai surat pemberhentian Ketua DPC IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kabupaten Pasuruan, Fais Yunianti dengan nomor surat 146/DPD/IWAPI/ JATIM/ V/ 2023 , tertanggal 13 Mei 2023, serta penunjukan PLT Ketua Umum DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan masih dalam polemik. 

Ketua DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan non aktif, Fais Yunianti saat konferensi pers mengatakan bahwa sebenarnya awal permasalahan yang timbul di internal DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan karena ulah oknum. 

“Hanya saja diduga ada salah satu anggota Pengurus, ketika ada masalah internal, tidak mau menyelesaikan sesuai mekanisme internal yang ada terlebih dahulu, namun langsung membuat pengaduan ke DPD IWAPI Jatim. Hal ini lah yang menurut saya, patut diduga memicu timbulnya kesalahpahaman dalam pandangan DPD IWAPI Jatim terhadap Kepengurusan organisasi yang dijalankan oleh Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan, hingga berujung pada Pemberhentian saya selaku Ketua Umum Dewan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Pasuruan periode 2021-2026 melalui surat DPD IWAPI Jatim Nomor: 146/DPD. IWAPI/ JATIM/ V/ 2023 , tertanggal 13 Mei 2023,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network