KKN Mahasiswa Unitomo Surabaya Dilindungi BPJamsostek

Ali Masduki
Secara simbolis, kartu kepesertaan BPJamsostek diserahkan oleh rektor kepada 2 perwakilan mahasiswa yang akan berangkat. Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa Universitas Dr. Soetomo yang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada tahun 2023.

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Faridah Hanum ,dan diterima Siti Marwiyah, selaku Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) beserta jajaran Wakil Rektor dan Kepala LPPM, pada Senin (19/6/2023) pagi.

"Selain kami menyediakan akomodasi ke lokasi KKN, untuk keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan KKN di 4 area Sidoarjo, Batu dan Lamongan dan Sampang, kami juga melindungi mahasiswa kami dengan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," kata Siti Marwiyah

Adik bungsu Menkopolhukam Mahfud MD ini menjelaskan, dengan didaftarkannya seluruh mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh negara.

Sebagai informasi 36 mahasiswa KKN tematik sebelumnya sudah didaftarkan di BPJamsostek Surabaya Darmo.  Dan kini KKN rutin sejumlah 653 mahasiswa didaftarkan di BPJamsostek Surabaya Karimunjawa.

Secara simbolis, kartu kepesertaan BPJamsostek diserahkan oleh rektor kepada 2 perwakilan mahasiswa yang akan berangkat.

Pendaftaran mahasiswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.

Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa yang ditemui secara terpisah mengatakan,  jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ," kata Sonny .

Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, bisa mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

Apalagi begitu mahasiswa magang di sebuah perusahaan, maka risiko yang dihadapi sama dengan karyawan.

"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," katanya.

BPJamsostek Surabaya Karimunajwa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (PU, BPU, Jasa Kontruksi dan PMI) di kota Surabaya, tak terkecuali mahasiswa KKN yang akan memasuki dunia kerja.

"Kami berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial bagi seluruh pekerja dan mahasiswa KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya. Mari satukan semangat sejahterakan pekerja,"  ujar Sonny.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network