Memalukan, Oknum Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Korupsi, Ini Kata Ali Fikri

Arif Ardliyanto
Dugaan pelecahan yang dilakukan oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar. Foto Okezone

Ali menegaskan bahwa oknum petugas rutan tersebut telah dijatuhi sanksi etik oleh dewas. Bahkan, kata Ali, oknum tersebut juga sudah diproses oleh inspektorat KPK terkait pelanggaran disiplin.

"KPK juga menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan di Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai," ungkapnya.

Ali menerangkan, penegakan kode etik oleh dewas dan kedisiplinan di inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK. Jadi, kata dia, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan.

"Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," sambungnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan membongkar awal mula temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Dugaan pungli di rutan KPK, kata Novel, berawal dari tindak lanjut kasus asusila oknum petugas terhadap istri tahanan perkara korupsi.

"Saya tidak percaya bahwa kasus Rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel melalui akun Twitter-nya @nazaqitsha dikutip Jumat, (23/6/2023).

Dikonfirmasi lebih jauh soal dugaan asusila oknum petugas KPK terhadap istri tahanan, Novel menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah lama masuk di dewan pengawas. Dari situlah, Novel kemudian menduga pungli di rutan KPK terbongkar.

"Dugaan saya, setelah ada laporan tersebut baru Dewas tahu kalau tahanan itu juga setor bulanan ke petugas rutan dan tahanan yang lain juga," ungkapnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network