SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya mencegah anak bekerja. Ini dilakukan karena anak diperbolehkan untuk fokus pada pengembangan pembelajaran.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) bersama Forum Anak Surabaya (FAS) menggelar diskusi Aksi Bersama Merajut Asa (Akasa) melalui daring.
Diskusi dengan tajuk “Bermain, Belajar, dan Merajut Asa: Mengakhiri Era Pekerja Anak" ini, menghadirkan narasumber Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk daring tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Surabaya Tahun 2023. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh anak-anak beserta para tenaga pendidik di tingkat SD-SMP Negeri dan Swasta se-Surabaya.
Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih mengatakan, pekerja anak bukan hanya permasalahan di Indonesia maupun di Kota Surabaya, melainkan persoalan global. Apalagi, dampak pandemi COVID-19 yang tidak hanya terjadi Indonesia, menimbulkan adanya batasan yang membuat anak tidak bisa bersekolah atau melanjutkan pendidikan.
“Ini menjadi sangat penting, saya berterima kasih karena bapak dan ibu guru dari dunia pendidikan yang ikut hadir dalam pembahasan persoalan ini,” kata Naning.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait