KPK sebelumnya juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PTPN XI Surabaya. KPK telah memastikan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru," Kata Ali Fikri
Ali mengatakan dugaan korupsi di PTPN XI itu terkait pengadaan lahan HGU perkebunan tebu. Namun, Ali belum bisa merincikan detail perkara tersebut.
"Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya," ungkapnya.
KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti. Beberapa saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut juga akan diperiksa.
"Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait